KAMI Pertanyakan Siapa yang Fasilitasi Konferensi Pers Hotman di Kejagung, Minta Pemeriksaan Internal

MENYALA GAES

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 20:41 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut secara tuntas dugaan adanya fasilitas yang diberikan kepada kuasa hukum tersangka korupsi, Hotman Paris Hutapea, dalam pelaksanaan konferensi pers di lingkungan Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7).

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menilai peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Menurutnya, sangat tidak lazim apabila kuasa hukum seorang tersangka perkara korupsi memperoleh ruang atau panggung khusus untuk menyampaikan pernyataan di area institusi penegak hukum.

“Apabila benar konferensi pers tersebut difasilitasi oleh oknum di lingkungan Kejaksaan Agung, maka hal itu harus diusut secara transparan. Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak yang sedang berhadapan dengan proses hukum,” tegas Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menilai Kejaksaan Agung harus segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai mekanisme penggunaan lokasi tersebut. Kejelasan diperlukan agar tidak berkembang berbagai spekulasi yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga penegak hukum.

“Publik berhak mengetahui siapa yang mengizinkan, siapa yang memfasilitasi, dan atas dasar apa konferensi pers tersebut dapat berlangsung di lingkungan Kejaksaan Agung. Transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kami meminta agar dilakukan pemeriksaan internal apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum yang memberikan akses atau fasilitas di luar prosedur. Jika ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mempertanyakan, apakah ada loyalis atau pihak-pihak yang masih memiliki kedekatan dengan tersangka sehingga mampu mengatur terlaksananya acara tersebut? Pertanyaan ini harus dijawab melalui proses pemeriksaan yang objektif, bukan dengan asumsi atau opini semata,” ujar Dedi.

menegaskan bahwa pertanyaan tersebut merupakan dorongan agar dilakukan klarifikasi dan penyelidikan secara profesional, sehingga tidak menimbulkan prasangka yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Menurut Dedi Siregar, pemberantasan korupsi harus dijalankan secara adil dan tanpa adanya perlakuan khusus kepada siapa pun. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, baik tersangka maupun kuasa hukumnya, memiliki hak sesuai ketentuan hukum, namun pelaksanaannya tetap harus menjaga etika, profesionalisme, dan kesetaraan di hadapan hukum. (*)

Berita Terkait

Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur
Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Prof DR Sutan Nasomal : Rakyat Indonesia Berterimakasih Ke Presiden RI Bersama Jajarannya Bongkar Korupsi Dan Hukum Mati
Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah DKI Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:56 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Senin, 14 September 2026 - 11:31 WIB

Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Balapan Liar di SMP Negeri 3 Kutacane

Minggu, 13 September 2026 - 12:47 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan ‎

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Jumat, 11 September 2026 - 01:05 WIB

Bupati Salim Fakhry Tegaskan OPD Wajib Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting di Aceh Tenggara

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 22:35 WIB

Polsek Bambel Respons Cepat Banjir Desa Kuning I, Luapan Air Tutupi Jalan Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 19:22 WIB

60 Mahasiswa Fakultas Ekonomi UGL Dilepas PKL, Siap Terjun ke Dunia Kerja

Berita Terbaru