Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Jusmahda

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:07 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 8 Agustus 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pemuda berinisial SA, 20 tahun, dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita ganja kering siap edar seberat 2 kilogram.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa SA diamankan pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Blangkejeren–Kutacane, tepatnya di Desa Marpunge, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan satu paket ganja yang dibungkus menggunakan plastik putih dengan berat sekitar 2 kilogram. Selain ganja, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam.

Kasus ini bermula dari pengembangan perkara narkotika sebelumnya. Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara memancing transaksi ganja terhadap SA yang diduga menjadi pemasok dalam perkara sebelumnya.

Dari penyelidikan tersebut, petugas kemudian mengamankan SA di kawasan Desa Marpunge. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan paket ganja yang dibawanya.

Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, SA mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial AL, 23 tahun, warga Desa Lak-Lak, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Polisi masih melakukan pencarian terhadap AL untuk mengungkap lebih jauh asal-usul dan jaringan peredaran ganja tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat,” kata AKP Kabri.

SA beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA disangkakan melanggar Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gayo Lues menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES GAYO LUES GEREBEK RUMAH TERDUGA TEMPAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA, SATU PELAKU DIAMANKAN
Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Dua Pemasok Masuk DPO
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan
MPLS SMA Negeri 1 Pining Berjalan Semarak, Semangat Bangkit Pascabencana Hidrometeorologi
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Bongkar Penyalahgunaan Sabu di Rikit Gaib, Pemasok Masuk Daftar Buronan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Warga Aceh tenggara saksikan dan Padati Grasstrack memperebutkan tropy Muslim Ayub 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Yahdi Hasan Ramud Hadiri HUT RI ke-81 di SMA Negeri 1 Badar AGara 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Kapolsek Bambel Intensifkan Patroli Malam, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Masyarakat Desa Lembah Alas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Desa Cantik Aceh Tenggara: Membangun Desa Lebih Baik Dimulai dari Data yang Akurat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:11 WIB

UPTD PUSKESMAS PERAWATAN KUTAMBARU BERKOMITMEN TINGKATKAN CAPAIAN TRIWULAN III SIAP MAKSIMALKAN KINERJA DAN MUTU PELAYANAN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah ‎

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:53 WIB

UPTD Puskesmas Lawe Dua Sukseskan BIAS 2026 di SDN 1 dan SDN 2 Lawe Dua, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat

Berita Terbaru