Pesantren yang Diresmikan UAS Terancam Digusur, Wali Santri Minta Pemerintah Pertahankan Lahan Pendidikan Agama

MENYALA GAES

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:40 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, memunculkan keresahan di kalangan pengelola Pondok Pesantren Nurul Mujtaba dan para wali santri. Pesantren yang selama ini menjadi pusat pendidikan agama Islam tersebut dikabarkan terancam direlokasi akibat persoalan administrasi lahan yang kini menjadi perbincangan masyarakat.

Padahal, Pondok Pesantren Nurul Mujtaba bukanlah lembaga yang berdiri tanpa legalitas. Berdasarkan dokumen yang dimiliki yayasan, pesantren tersebut telah terdaftar secara resmi pada Kementerian Agama Republik Indonesia dan memperoleh Piagam Statistik Pesantren (PSP) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam piagam tersebut tercantum bahwa Pondok Pesantren Nurul Mujtaba berada di bawah naungan Yayasan Nurul Mujtaba Lae Saga, beralamat di Jalan Gunung Raya, Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Pesantren itu juga telah memiliki Nomor Statistik Pesantren (NSP) 510211750039, yang menandakan keberadaannya telah masuk dalam sistem administrasi resmi Kementerian Agama.

Selain itu, berdasarkan Surat Keterangan Aktif Nomor 145/137/75.300.5.04/2025 yang diterbitkan Pemerintah Kampong Lae Saga pada 9 April 2025, disebutkan bahwa Pondok Pesantren Nurul Mujtaba masih aktif menjalankan kegiatan pendidikan hingga saat ini. Surat tersebut ditandatangani Kepala Kampong Lae Saga dan diketahui Camat Longkib.

Fakta administrasi tersebut memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang nyata, aktif, dan diakui keberadaannya oleh pemerintah.

Berawal dari Dukungan Pemerintah
Menurut pimpinan Pondok Pesantren Nurul Mujtaba, sejak awal pembangunan pesantren mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para ulama.

Bahkan saat peletakan batu pertama eh UAS, pemerintah disebut pernah menyampaikan komitmen untuk mendukung keberadaan pesantren, termasuk terkait penyediaan lahan yang disebut mencapai sekitar 12 hektare untuk pengembangan kawasan pendidikan Islam tersebut.

Kini, ketika muncul rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di lokasi yang sama, pihak pesantren merasa berada dalam posisi sulit.

“Kami tidak ingin berhadapan dengan pemerintah. Kami hanya berharap ada kebijakan yang adil. Bangunan yang berdiri di pesantren ini dibangun dari sedekah masyarakat, bantuan orang tua santri, para dermawan, dan dukungan banyak pihak. Bagaimana mungkin semuanya dipindahkan begitu saja?” ujar pimpinan pesantren dengan wajah sedih.
Menurutnya, relokasi tidak hanya berarti memindahkan bangunan fisik. Relokasi juga berarti memindahkan sejarah perjuangan, kepercayaan masyarakat, serta pusat pendidikan agama yang selama ini telah berjalan.

Orang Tua Santri Menolak Relokasi.
Kekhawatiran yang sama juga disampaikan sejumlah orang tua santri melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Ustaz Abdul Somad (UAS), salah satu tokoh yang pernah hadir dalam kegiatan peresmian dan peletakan batu pertama pesantren tersebut.

Dalam surat itu, para wali santri menyatakan keberatan jika pesantren harus direlokasi demi pembangunan proyek baru. Mereka menilai keberadaan pesantren sangat penting sebagai tempat pembinaan akhlak, pendidikan Al-Qur’an, serta pembentukan karakter generasi muda.
Para wali santri berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana yang berpotensi mengganggu aktivitas pendidikan yang telah berlangsung dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Pendidikan Dunia dan Akhirat.
Di tengah kebutuhan pembangunan berbagai fasilitas pendidikan, masyarakat menilai sekolah umum dan pesantren seharusnya tidak ditempatkan dalam posisi saling menggantikan.
Sekolah umum memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan. Namun pesantren juga memegang peranan yang tidak kalah penting, yakni membentuk karakter, moral, dan spiritual generasi muda.

Dalam tradisi masyarakat Aceh, pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga pusat pembinaan akhlak dan benteng nilai-nilai keislaman yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, banyak kalangan berharap pembangunan pendidikan di Subulussalam dapat dilakukan tanpa harus mengorbankan lembaga pendidikan agama yang telah tumbuh dan berkembang melalui partisipasi masyarakat.

Harapan Terakhir.
Pimpinan Yayasan Nurul Mujtaba mengaku tetap menghormati kebijakan pemerintah. Namun ia berharap keberadaan pesantren yang sudah berdiri dan memiliki legalitas resmi tidak diabaikan.

“Kalau memang kebijakan hibah lahan yang dulu direncanakan seluas 12 hektare berubah, kami tidak mempermasalahkan. Tetapi setidaknya dua hektare yang selama ini menjadi lokasi pesantren jangan diambil alih. Biarkan pesantren ini tetap hidup dan melanjutkan pendidikan anak-anak kami,” ujarnya.
Baginya, keberadaan pesantren bukan sekadar bangunan dan aset fisik, melainkan amanah masyarakat yang mempercayakan pendidikan agama anak-anak mereka kepada lembaga tersebut.

Sebab pada akhirnya, pembangunan tidak hanya berbicara tentang gedung dan infrastruktur. Pembangunan juga berbicara tentang membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan memiliki pegangan hidup.
“Sekolah mengajarkan cara meraih masa depan, sementara pesantren mengajarkan cara menjaga masa depan itu dengan iman. Keduanya penting, namun ketika sebuah pesantren yang telah aktif, legal, dan menjadi harapan masyarakat terancam kehilangan tempatnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sebidang tanah, melainkan masa depan pendidikan agama bagi generasi yang akan datang.”//@1tim.**

Berita Terkait

Polres Subulussalam Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Subulussalam Gelar Zikir, Tausiyah dan Doa Bersama dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Hakim Minta Pemberi Kuasa kepada Tergugat Dihadirkan, Enam Saksi Perkuat Penguasaan Kebun oleh Mirja Kusuma
Pesantren yang Diresmikan UAS Terancam Digusur, Wali Santri: Jangan Korbankan Pendidikan Akhirat Demi Proyek Baru
Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Komisaris PT Bensuli Salam Makmur Dilaporkan atas Dugaan Percobaan Pembunuhan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” ‎

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Dihari Kemerdekaan Ke-81, RSUD Kutacane Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Wabup Heri Al Hilal Berbaur dengan Warga Usai Upacara HUT ke-81 RI di Lawe Sigala-Gala

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Mashuri Haryono Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran ALA, Perjuangan Harus Konstitusional

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Yahdi Hasan Ramud dan Mat Budiman Meriahkan Street Mancing Kuta Bantil

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Warga Aceh tenggara saksikan dan Padati Grasstrack memperebutkan tropy Muslim Ayub 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Yahdi Hasan Ramud Hadiri HUT RI ke-81 di SMA Negeri 1 Badar AGara 

Berita Terbaru