Kutacane — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi catatan penting bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Sahudin Kutacane. Pada Senin, 17 Agustus 2026, RSUD Kutacane menerima Piagam Penghargaan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian RSUD Kutacane dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Indeks Pelayanan Publik (IPP).
Selain itu, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya RSUD H. Sahudin Kutacane dalam meningkatkan mutu administrasi sekaligus melakukan pencegahan maladministrasi di lingkungan rumah sakit.
Direktur RSUD Kutacane, dr. MHD Fazri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan yang diberikan.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas capaian rumah sakit, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUD Kutacane untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi RSUD Kutacane sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus meningkatkan pelayanan. Capaian ini berkat kerja keras seluruh jajaran rumah sakit,” ujar dr. MHD Fazri.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dengan menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan juga akan terus dilakukan guna menemukan ruang perbaikan, sehingga masyarakat Aceh Tenggara dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin optimal, cepat, aman, dan berkualitas.
“Kami terus konsisten memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Aceh Tenggara. Kepuasan masyarakat menjadi salah satu hal yang kami utamakan,” tegasnya.
Penghargaan dari Ombudsman RI tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi RSUD H. Sahudin Kutacane untuk mempertahankan capaian sekaligus meningkatkan standar pelayanan publik secara berkelanjutan.
( Basri )




































