Satresnarkoba Polres Gayo Lues Bongkar Penyalahgunaan Sabu di Rikit Gaib, Pemasok Masuk Daftar Buronan

Jusmahda

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:49 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren | MENYALA GAES – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gayo Lues kembali menunjukkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, Rabu (1/7/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, sementara seorang yang diduga sebagai pemasok kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sebuah rumah yang diduga sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan oleh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues.

Sekitar pukul 18.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit Idik II Satresnarkoba BRIPKA Eky Patra Anggana, S.H., melakukan penggerebekan. Dari lokasi, petugas mengamankan dua pria berinisial NZ dan AP yang sama-sama berprofesi sebagai petani serta berdomisili di Desa Kuning.

Penggeledahan yang dilakukan di lokasi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,43 gram, sebuah alat hisap (bong), kaca pireks, kaleng rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti, serta satu unit telepon genggam. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri, S.H., M.H., mewakili Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial BHR.

Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan sekaligus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata hingga ke wilayah pedesaan. Karena itu, keberhasilan pengungkapan perkara tidak hanya bergantung pada tindakan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keberanian masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Polres Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat terus menjaga sinergi dalam memberikan informasi yang akurat sebagai langkah bersama menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

SMA NEGERI 1 PINING MERIAHKAN HARDIKDA KE-67
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja
SATRESNARKOBA POLRES GAYO LUES GEREBEK RUMAH TERDUGA TEMPAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA, SATU PELAKU DIAMANKAN
Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Dua Pemasok Masuk DPO
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

Rudi Tarigan Apresiasi Kapolres Agara Perang Narkoba, Masyarakat Diminta Berani Melapor

Selasa, 15 September 2026 - 13:56 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Senin, 14 September 2026 - 19:38 WIB

Kapolsek Bambel Jadi Irup di Pesantren Darul Iman, Tekankan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar

Senin, 14 September 2026 - 11:31 WIB

Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Balapan Liar di SMP Negeri 3 Kutacane

Minggu, 13 September 2026 - 12:47 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan ‎

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Jumat, 11 September 2026 - 01:05 WIB

Bupati Salim Fakhry Tegaskan OPD Wajib Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting di Aceh Tenggara

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Berita Terbaru