Menyalagaes.com, Kutacane – Ketua Tokoh Muda Aceh Tenggara, Rudi Tarigan, memberikan apresiasi terhadap ketegasan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA, bersama jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
Menurut Rudi, langkah tegas kepolisian dalam mengungkap sejumlah kasus narkotika sepanjang September 2026 menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba terus digencarkan dan tidak boleh berhenti.
“Polres Aceh Tenggara telah menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas narkoba. Kami mengapresiasi langkah Kapolres beserta seluruh jajaran yang terus bergerak mengungkap peredaran narkotika di wilayah Agara,” ujar Rudi Tarigan, Rabu (16/9/2026).
Ia menilai, sejumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah Lawe Lubang, Lawe Alas, Desa Permata Musara Kecamatan Leuser, hingga Gusung Batu Kecamatan Deleng Pokhisen menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Pengungkapan kasus secara beruntun ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba tidak boleh merasa aman di Aceh Tenggara,” tegasnya.
Rudi juga mengapresiasi sinergi Polres Aceh Tenggara bersama Pemerintah Daerah dan Forkopimda dalam proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi harus dilanjutkan dengan pengembangan perkara secara profesional sesuai ketentuan hukum.
“Jangan berhenti pada pengedar. Jika ada indikasi jaringan yang lebih besar, harus dikembangkan berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku. Siapa pemasoknya, dari mana barang diperoleh, dan bagaimana jaringan itu bekerja, harus diungkap,” katanya.
Di sisi lain, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.
“Tetap semangat melaksanakan tugas pemberantasan narkoba di Agara. Kepada masyarakat, apabila ada informasi terkait peredaran narkoba, dapat segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang,” tegas Kapolres.
Rudi Tarigan menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintah daerah, hingga masyarakat harus bersama-sama menjadi bagian dari solusi.
“Masyarakat harus berani melapor. Jangan biarkan lingkungan kita dirusak oleh narkoba. Informasi sekecil apa pun dapat membantu aparat mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga mengajak generasi muda Aceh Tenggara menjauhi narkoba dan mengisi masa depan dengan kegiatan positif, prestasi, kreativitas, serta inovasi.
“Keren itu bukan karena narkoba. Keren itu ketika pemuda mampu berprestasi, berkarya, dan berani menjadi bagian dari solusi dalam memberantas narkoba,” pungkas Rudi Tarigan.
( Jusmahda )




































