Proyek Rp7,25 Miliar Jadi Sorotan: Saluran Retak, Panjang Pekerjaan Dipertanyakan

MENYALA GAES

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 19:43 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR — Proyek lanjutan Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah senilai Rp7,254 miliar kembali menjadi sorotan. Dalam amatan media pada Selasa (15/9/2026), saluran/parit sepanjang kurang lebih 200 meter terlihat retak di sejumlah bagian. Hasil pekerjaan juga tampak kurang rapi dan tidak seragam sehingga secara kasatmata terkesan dikerjakan asal-asalan.

Panjang Proyek dan Kesiapan Saat Diresmikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 26 Mei 2026, Kadis PUPR Aceh Timur Muslim disebut menyampaikan panjang pekerjaan sekitar 1.300 meter. Namun saat peresmian oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky pada 2 Juni 2026, panjang pekerjaan disebut mencapai 1.447 meter dalam tiga segmen.

Perbedaan tersebut sebelumnya telah dipersoalkan oleh Haris Nduru, yang meminta Kadis PUPR Aceh Timur memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas perbedaan keterangan yang disampaikan kepada media.

Menurut Haris, media bekerja berdasarkan keterangan narasumber resmi. Karena itu, perbedaan informasi dari pejabat publik dapat berdampak terhadap pemberitaan dan kredibilitas media yang menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Haris menyebut hingga saat ini belum melihat adanya itikad baik dari Muslim untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka atas persoalan tersebut.

Pada waktu itu, Haris juga meminta Bupati Aceh Timur mengevaluasi kinerja bawahannya, khususnya terkait penyampaian informasi kepada media.

Haris menilai posisi Bupati Aceh Timur yang pernah berprofesi sebagai jurnalis semestinya membuat persoalan tersebut mudah dipahami, terutama mengenai dampak informasi yang berbeda-beda dari pejabat publik terhadap media yang memberitakannya.

“Bupati juga pernah menjadi bagian dari dunia jurnalistik. Karena itu, tentu lebih memahami bahwa ketika pejabat memberikan keterangan berbeda kepada media, dampaknya bukan hanya kepada pemberitaan, tetapi juga terhadap kredibilitas media di mata publik,” ujar Haris.

Pertanyaan Kesiapan Saat Peresmian

Berdasarkan papan proyek, masa pelaksanaan pekerjaan tercantum berakhir pada 8 September 2026. Sementara sebelumnya Muslim disebut menyatakan bahwa pekerjaan yang belum selesai saat peresmian akan dituntaskan 100 persen dalam dua atau tiga hari.

Media kemudian mengonfirmasi Bupati Aceh Timur melalui WhatsApp pada Rabu, 16 September 2026, termasuk menanyakan:

Apakah saat diresmikan pada 2 Juni 2026 seluruh pekerjaan memang sudah siap dan sesuai kontrak? Jika belum, pekerjaan apa saja yang masih tersisa dan kapan seluruhnya dinyatakan selesai?

Media juga meminta tanggapan terkait hasil amatan terhadap saluran sepanjang kurang lebih 200 meter yang terlihat retak dan kurang rapi.

Selain kepada Bupati Aceh Timur, media juga telah meminta tanggapan dari Kadis PUPR Aceh Timur, Muslim, terkait kondisi pekerjaan, perbedaan informasi mengenai panjang proyek, kesiapan pekerjaan saat peresmian, serta kondisi saluran yang ditemukan di lapangan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik Bupati Aceh Timur maupun Kadis PUPR Aceh Timur belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media.

Warga Desak Bupati Periksa

Sejumlah warga Kecamatan Indra Makmu mendesak Bupati Aceh Timur memerintahkan pemeriksaan terhadap proyek tersebut, terutama saluran, bahu jalan, volume, mutu, dan kesesuaiannya dengan kontrak.

Warga meminta persoalan ini tidak cukup dijawab dengan pernyataan, tetapi diukur dan diperiksa secara terbuka. Mereka juga menyoroti pentingnya saluran di kawasan Alue Ie Mirah yang rawan terdampak banjir saat musim hujan.

Publik Menunggu Kejelasan

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait kondisi proyek Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah, termasuk pekerjaan saluran, volume, mutu, serta kesesuaian seluruh item pekerjaan dengan kontrak.

Pertanyaan mengenai perbedaan panjang pekerjaan, kesiapan proyek saat diresmikan, hingga kondisi saluran yang terlihat di lapangan juga membutuhkan jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih, Bupati Aceh Timur dan Kadis PUPR Aceh Timur hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media.

Dengan nilai proyek mencapai Rp7,25 miliar, publik tidak hanya menunggu pernyataan, tetapi juga transparansi mengenai hasil pengukuran, pemeriksaan dokumen, dan verifikasi pekerjaan.

Pada akhirnya, masyarakat hanya ingin satu hal: memastikan setiap rupiah anggaran negara yang digunakan untuk proyek tersebut benar-benar menghasilkan pekerjaan sesuai kontrak, volume, mutu, dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Kamis, 24 September 2026 - 21:35 WIB

Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada

Minggu, 20 September 2026 - 03:47 WIB

Menteri Agus Andrianto Resmi Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya

Minggu, 13 September 2026 - 01:49 WIB

Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur

Minggu, 13 September 2026 - 01:40 WIB

Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:03 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru