Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom

MENYALA GAES

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 23:17 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Sikap tegas Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun kembali ditunjukkan setelah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian tiga unit ponsel yang sempat buron selama hampir dua bulan. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 17 September 2026, sekira pukul 20.48 WIB.

AKP Verry Purba menjelaskan, keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sekaligus menjadi bukti keseriusan Tim Jatanras dalam menuntaskan laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berhasil kami amankan bernama Jonatan Simanjuntak, dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru,” ujar AKP Verry Purba.

Ia mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan dengan Nomor LP/B/166/VII/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumut, tertanggal 16 Juli 2026. Kejadian pencurian sendiri berlangsung pada Minggu, 12 Juli 2026 sekira pukul 02.30 WIB, di Pos Security Telkom Akses, Jalan Asahan, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar.

“Berdasarkan laporan pelapor Bintang Putra H. Hutauruk yang berprofesi sebagai security, pada Minggu, 12 Juli 2026 sekira pukul 01.00 WIB, ia mengecas dua unit ponsel miliknya, yaitu satu unit Samsung Galaxy A35 5G dan satu unit iPhone, di dalam Pos Security, kemudian tertidur di musholah samping pos,” ucap AKP Verry Purba.

Kasi Humas menuturkan, sekira pukul 02.30 WIB, pelapor terbangun dan kembali ke Pos Security, namun kedua ponsel yang sedang dicas sudah tidak ditemukan lagi di tempatnya. Tak hanya itu, saat memeriksa tas miliknya di musholah, pelapor juga mendapati satu unit ponsel merk Poco X3 Pro yang disimpan di dalam tas turut hilang.

“Total kerugian yang dialami korban akibat kehilangan tiga unit ponsel tersebut ditaksir mencapai Rp4.000.000,” ungkap AKP Verry Purba.

Ia menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., Kanit Jahtanras IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti guna mengidentifikasi pelaku.

“Setelah identitas pelaku diketahui atas nama Jonatan Simanjuntak, tim melakukan pencarian intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pada Rabu, 16 September 2026 sekira pukul 18.30 WIB, di Perumahan Residen Rambung Merah, Jalan Sumbayak, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar,” kata AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, saat dilakukan interogasi, pelaku yang diketahui berusia 31 tahun dan beralamat di Jalan Gereja Nomor 71, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, mengakui dan menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.

“Pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan oleh tim Jatanras,” ujar AKP Verry Purba.

Kasi Humas merinci, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelapor berupa satu buah kotak Samsung Galaxy A35 5G dan satu buah kotak Poco X3 Pro, sementara dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan satu unit ponsel Samsung Galaxy A35 5G dengan nomor IMEI yang sesuai dengan milik korban.

“Barang bukti yang berhasil kami sita dari pelapor berupa kotak kemasan dari kedua ponsel yang hilang, sementara dari pelaku kami berhasil mengamankan langsung satu unit ponsel Samsung Galaxy A35 5G yang identik dengan milik korban,” pungkas AKP Verry Purba.

Ia menegaskan, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan segera menyerahkan pelaku kepada penyidik Satreskrim Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, dilanjutkan dengan gelar perkara, serta penahanan terhadap tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Personel yang terlibat dalam penangkapan ini terdiri dari IPDA Bolon Situngkir, S.H., Aiptu Rio Siahaan, S.H., Aiptu Eldison Damanik, S.H., Aipda Candra Kirana, Aipda Mahyar Ritaudin, S.H., serta Briptu Azan Azhari, yang seluruhnya tergabung dalam Unit Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para petugas keamanan, untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang berharga miliknya, terutama saat bertugas pada malam hari.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada dan menjaga barang-barang berharga miliknya, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian yang dapat menimbulkan kerugian materiil,” tutup AKP Verry Purba mewakili Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K.

Berita Terkait

Jawara Dikepruk Amsori Luka Ringan Lapor Polisi: 17 September 2026 Ditahan di Rutan Cibinong – Tim Suta Widhya SH & Rekan Siap Dampingi
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Sinergi Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Bongkar Kasus Curat Rp258 Juta dalam 7 Hari
Keluarga Almarhum Sungguh Satria Aritonang Desak Penyidik Menuntaskan Kasus yang Telah Berjalan Hampir 3 Tahun
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Sinergitas Sat Reskrim dan Polsek Purba Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:07 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Alur Baning 2024–2025 Mencuat, LSM Gempita Soroti Anggaran Ratusan Juta

Senin, 2 November 2026 - 16:49 WIB

Apel Pagi UPTD Puskesmas Lawe Dua, Elminawati Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan dan Kebersihan Ruangan

Senin, 2 November 2026 - 15:52 WIB

Polisi Tak Hanya Menjaga Keamanan, Kapolres Agara Tunjukkan Kepedulian terhadap Pendidikan Lewat Polidik 

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

KAPOLRES ACEH TENGGARA DIWAKILI OLEH WAKAPOLRES HADIR DALAM MINGGU KASIH, PERERAT KEBERSAMAAN DENGAN UMAT KATOLIK

Minggu, 1 November 2026 - 19:21 WIB

Banjir Mengancam, Pemerintah Sibuk Keruk Sungai, LSM Tipikor Pertanyakan Kualitas Penanganan

Minggu, 1 November 2026 - 15:53 WIB

Cegah Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Patroli Malam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Zaki Selian Mengucapkan Selamat Atas Pernikahan Al-Kahfi Dan Putri Sarah Anak Bupati Aceh Tenggara 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Heboh di Desa Kuning I Bambel, Material Pengerukan Banjir Jembatan Kuning I Diduga Dijual Mengatasnamakan Desa, Pemilik Tanah Hanya Kebagian Lumpur

Berita Terbaru