Dugaan Penyimpangan Dana Desa Alur Baning 2024–2025 Mencuat, LSM Gempita Soroti Anggaran Ratusan Juta

Jusmahda

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 22:07 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyalagaes.com, Aceh Tenggara — Pengelolaan Dana Desa Alur Baning, Kecamatan Babulrahmah, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Tahun Anggaran 2024–2025 menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Bahkan, Ketua LSM Gempita Aceh Tenggara memperkirakan nilai anggaran yang dipersoalkan mencapai ratusan juta rupiah.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Gempita Aceh Tenggara, Junaidi. Ia mengaku memperoleh informasi mengenai indikasi penyimpangan anggaran dari sejumlah perangkat desa setempat.

Kepada Media Menyala Gaes, Senin (02/11/2026), Junaidi mengatakan pihaknya telah berulang kali berupaya meminta klarifikasi kepada Penjabat (Pj.) Kepala Desa Alur Baning. Namun, menurut pengakuannya, upaya komunikasi melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah berulang kali mencoba melakukan konfirmasi, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan jawaban. Kami berharap Pj. kepala desa bersikap kooperatif dan memberikan penjelasan secara terbuka,” ujar Junaidi.

Ia menyebutkan, sejumlah kegiatan yang tercantum dalam anggaran desa diduga tidak terlaksana atau perlu diperiksa kesesuaian antara perencanaan, pencairan, dan realisasi di lapangan.

Anggaran Tahun 2024 yang Dipertanyakan

Berdasarkan data dan keterangan yang disampaikan Junaidi, terdapat beberapa kegiatan Tahun Anggaran 2024 yang menjadi perhatian, yakni:

1. Pembukaan jalan usaha tani bidang ketahanan pangan dengan pagu anggaran Rp106.233.000.

2. Pembangunan jalan rabat beton dengan pagu anggaran Rp141.854.000.

3. Pembinaan pemuda atau kegiatan Taruna Kute dengan pagu anggaran Rp10.000.000 yang diduga tidak direalisasikan.

Anggaran Tahun 2025 Juga Disorot

Tidak hanya Tahun 2024, sejumlah kegiatan dalam APBDes Tahun Anggaran 2025 juga dipertanyakan, di antaranya:

1. Pembuatan baliho Kute dengan pagu anggaran Rp2.000.000 yang menurut informasi pelapor diduga tidak tersedia.

2. Pembangunan jalan rabat beton usaha tani bidang ketahanan pangan dengan pagu anggaran Rp107.152.000.

3. Penyelenggaraan PAUD Kute dengan anggaran Rp10.583.000 yang diduga tidak direalisasikan.

Junaidi menegaskan, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen administrasi, laporan pertanggungjawaban, serta pengecekan langsung terhadap hasil kegiatan fisik di lapangan.

Menurutnya, Dana Desa merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui angka dalam laporan, tetapi tidak mengetahui bagaimana realisasi anggaran sebenarnya. Dana Desa bukan harta warisan, melainkan uang negara yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap sebelum persoalan tersebut dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum (APH), Pj. Kepala Desa Alur Baning dapat memberikan klarifikasi agar seluruh dugaan dan keresahan masyarakat memperoleh jawaban yang jelas.

Menunggu Klarifikasi Pemerintah Desa

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media Menyala Gaes belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Pj. Kepala Desa Alur Baning. Upaya menghubungi yang bersangkutan melalui nomor WhatsAp dilaporkan belum berhasil tersambung, Senin (2/11/2026).

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Pj. Kepala Desa Alur Baning maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai seluruh kegiatan dan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025 yang dipersoalkan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran, masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dapat melakukan audit dan pemeriksaan secara objektif sesuai kewenangannya.

Sebab, transparansi Dana Desa bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.(TIM)

Berita Terkait

Apel Pagi UPTD Puskesmas Lawe Dua, Elminawati Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan dan Kebersihan Ruangan
Polisi Tak Hanya Menjaga Keamanan, Kapolres Agara Tunjukkan Kepedulian terhadap Pendidikan Lewat Polidik 
Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Jalan, Pastikan Pelajar Aman ke Sekolah dan Masyarakat Nyaman
KAPOLRES ACEH TENGGARA DIWAKILI OLEH WAKAPOLRES HADIR DALAM MINGGU KASIH, PERERAT KEBERSAMAAN DENGAN UMAT KATOLIK
Banjir Mengancam, Pemerintah Sibuk Keruk Sungai, LSM Tipikor Pertanyakan Kualitas Penanganan
Cegah Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Patroli Malam
Zaki Selian Mengucapkan Selamat Atas Pernikahan Al-Kahfi Dan Putri Sarah Anak Bupati Aceh Tenggara 
Heboh di Desa Kuning I Bambel, Material Pengerukan Banjir Jembatan Kuning I Diduga Dijual Mengatasnamakan Desa, Pemilik Tanah Hanya Kebagian Lumpur

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:07 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Alur Baning 2024–2025 Mencuat, LSM Gempita Soroti Anggaran Ratusan Juta

Senin, 2 November 2026 - 16:49 WIB

Apel Pagi UPTD Puskesmas Lawe Dua, Elminawati Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan dan Kebersihan Ruangan

Senin, 2 November 2026 - 15:52 WIB

Polisi Tak Hanya Menjaga Keamanan, Kapolres Agara Tunjukkan Kepedulian terhadap Pendidikan Lewat Polidik 

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

KAPOLRES ACEH TENGGARA DIWAKILI OLEH WAKAPOLRES HADIR DALAM MINGGU KASIH, PERERAT KEBERSAMAAN DENGAN UMAT KATOLIK

Minggu, 1 November 2026 - 19:21 WIB

Banjir Mengancam, Pemerintah Sibuk Keruk Sungai, LSM Tipikor Pertanyakan Kualitas Penanganan

Minggu, 1 November 2026 - 15:53 WIB

Cegah Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Patroli Malam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Zaki Selian Mengucapkan Selamat Atas Pernikahan Al-Kahfi Dan Putri Sarah Anak Bupati Aceh Tenggara 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Heboh di Desa Kuning I Bambel, Material Pengerukan Banjir Jembatan Kuning I Diduga Dijual Mengatasnamakan Desa, Pemilik Tanah Hanya Kebagian Lumpur

Berita Terbaru