Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara 

Jusmahda

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 13:37 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyalagaes.com, Kutacane – Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. 22 September 2026

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap putusan Pengadilan Negeri Kutacane dan Mahkamah Syar’iyah Kutacane yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya narkotika jenis sabu, handphone, senjata tajam, pakaian, serta barang bukti lainnya yang telah ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan.Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, terdapat 56 perkara yang dilakukan pemusnahan barang bukti, terdiri dari 39 perkara narkotika, 4 perkara OHARDA, dan 13 perkara TPUL, dengan jumlah keseluruhan 66 tersangka.

Kehadiran Kapolres Aceh Tenggara dan Para Forkopimda dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergitas antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hingga tahap akhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa pemberantasan tindak pidana membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh unsur penegak hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dari rangkaian penegakan hukum. Sinergitas antara Polri, Kejaksaan dan seluruh unsur terkait harus terus diperkuat agar penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum,” ujar Ipda Patar, Kepada Media Menyala Gaes.

Ia menambahkan, khususnya terhadap perkara narkotika, diperlukan komitmen bersama dan dukungan masyarakat untuk mencegah peredarannya serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Melalui sinergi yang kuat, Polres Aceh Tenggara, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan Pemerintah Daerah terus menunjukkan komitmen dalam mendukung proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

Gerak Cepat Hadapi Kabut Asap, Kepala Puskesmas Suka Makmur Bersama Tim Turun Langsung Bagikan Masker
Konflik Warga Pecah Setelah Tanggul Kali Alas Jebol, Lima Desa Terdampak Tuntut Penghentian Tambang Galian C
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pengamanan Musda X Golkar, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla
Pelayanan Poli Gigi Puskesmas Suka Makmur Tuai Apresiasi Pasien
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran
Jalan Kembali Mulus, Ekonomi Warga Kuning I Mulai Bergeliat
Cegah Stunting, Puskesmas Biak Muli Gencarkan Program Gemarikan untuk Anak dan Balita

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Kamis, 24 September 2026 - 21:35 WIB

Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada

Minggu, 20 September 2026 - 03:47 WIB

Menteri Agus Andrianto Resmi Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya

Minggu, 13 September 2026 - 01:49 WIB

Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur

Minggu, 13 September 2026 - 01:40 WIB

Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:03 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru