Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan Rp 140 Juta, Pembelian Tanah sendiri.

Jusmahda

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:36 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Rabu 17 juni 2026. Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Kecamatan Deleng pokhisen Aceh Tenggara, dugan manipulasi dana ketahanan pangan kutenya sekitar Rp 140.000.000. dengan modus jual beli tanah milik pribadi nya sendiri di desa penanpaan sebesar 140.juta dari sumber dana ketahanan pangan tahun 2025 ,untuk di jadikan lokasi pembangunan koperasi merah putih.yang di jadikan hibbah kepada desa.hal ini disinyalir tampa proses musdus dan musdes demikian imformasi yang di terima media ini, minta namanya untuk tidak di tulis,di Kutacane rabu 17 juni 2026.

Sumber ini menjelaskan kalau jual beli tanah milik pribadi oknum pk Pengulu di desanya ini sejumlah tokoh masyarakat bayak yang menentang dan menolak mengingat di lajukan tampa proses musdus dan musdes serta Musyawarah dari para tokoh tokoh masyarakat kute Penampaan itu sendiri, memang ada di buat pj pengulu ini rapat di rumah pribadi ya secara sepihak dan di hadirin beberapa orang dari pengangkatan desa.

Penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat setempat mengingat peruntukan dana ketahanan pangan ini tidak tepat sasaran dan tidak sesuai ketentuan sebagai mana yang di atur dalam peraturan mentari desa yang telah menetapkan dana ketahanan pangan ini di pergunakan untuk usaha bidang ketahanan pangan bagi masyarakat Setempat yang dapat memberi mampaat langsung seperti peternakan, ikan tawar usaha pertanian,perkebunan yang pada intinya peningkatan ketahanan pangan kemudian di giliran kepada warga lain setelah pengembalian dari penggu pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan malah pembelian tanah, yang nota bena tanah yang di beli ini merupakan milik pribadi oknum pj Pengulu itu sendiri. jelasnya kepada media ini di Kutacane Rabu 17 juni 2026.

Ardian Pj Pengulu Kute Penampaan Kecamatan Deleng pokhisen Aceh Tenggara, yang juga ASN dari salah satu Instalasi pemda setempat ,setelah di komfirmasi belum bersedia memberikan keterangan dan memilih bungkam setelah di hubungi. (Kasirin).

Keterangan Poto. Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan Kecamatan Deleng pokhisen Aceh Tenggara. ( AD).

( RED )

Berita Terkait

Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Balapan Liar di SMP Negeri 3 Kutacane
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan ‎
Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda
Bupati Salim Fakhry Tegaskan OPD Wajib Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting di Aceh Tenggara
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polsek Bambel Respons Cepat Banjir Desa Kuning I, Luapan Air Tutupi Jalan Nasional
60 Mahasiswa Fakultas Ekonomi UGL Dilepas PKL, Siap Terjun ke Dunia Kerja
Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:19 WIB

Negara Kalah Cepat? Ketua GWI Desak Polda dan Pemkot Cilegon Tindak Tambang Diduga Ilegal di Ciwandan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:45 WIB

SWI Kota Subulussalam Tegaskan Anggota di Lapangan Bekerja untuk Fungsi Kontrol Sosial, Bukan Mencari Masalah

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:12 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

Andar Amin Harahap Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Strategis ATR/BPN untuk Atasi Sengketa Agraria

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:18 WIB

Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:08 WIB

Diduga Ada Intervensi Oknum Brigjen, Polisi Dinilai Tak Berani Memeriksa Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

Berita Terbaru