Stigma dan Kerugian Akibat Salah Vonis HIV, Warga Aceh Tenggara Minta Keadilan hingga ke Aparat Hukum

MENYALA GAES

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:05 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Kasus dugaan salah vonis HIV yang dialami Khairiah Ulpa, warga Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali menjadi perhatian publik. Setelah lebih dari sepuluh tahun sejak surat keterangan medis diterbitkan pada 2014, keluarga korban mengaku belum mendapatkan kepastian hukum maupun pemulihan atas berbagai dampak yang dialami.

Sebagaimana dikutip dari korankita.com, kasus ini mendapatkan perhatian setelah ramai diberitakan serta diperbincangkan di media sosial. Dalam laporan tersebut, Khairiah menyebut surat keterangan medis diterbitkan RSUD Sahudin Kutacane dan ditandatangani dr. Kharmaedisyah Putra, SpOG, menyatakan dirinya positif HIV. Namun, hasil pemeriksaan lanjutan di RSUP H. Adam Malik Medan justru menunjukkan Khairiah tidak mengidap HIV.

Perbedaan hasil pemeriksaan ini membuat keluarga melaporkan perkara tersebut ke Polres Aceh Tenggara. Walaupun laporan telah diterima, keluarga mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian perkembangan kasus maupun kejelasan penanganan dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat vonis yang dipersoalkan tersebut, Khairiah mengaku menderita tekanan psikologis berat. Tak hanya itu, ia menghadapi stigma sosial dari lingkungan sekitar, serta kehilangan penghasilan utama setelah usaha bakso yang dikelola keluarga menjadi sepi pengunjung dan akhirnya tutup.

Pemberitaan dari korankita.com juga mengungkap bahwa kasus ini telah memicu pertanyaan publik terkait tanggung jawab moral tenaga medis ketika muncul dugaan kesalahan diagnosis yang berdampak besar pada kehidupan pasien. Pihak media telah meminta klarifikasi kepada dr. Kharmaedisyah Putra. Saat dihubungi, dokter tersebut hanya membenarkan adanya kata “HIV” di dalam surat keterangan medis, namun menegaskan sedang menjalankan tindakan operasi sehingga belum memberikan penjelasan mendetail terkait perbedaan hasil pemeriksaan.

Belum adanya klarifikasi substansial memunculkan ragam pertanyaan di masyarakat terkait mekanisme penerbitan surat keterangan medis, hasil evaluasi internal rumah sakit, hingga perkembangan penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Suami korban berharap pemerintah daerah, Polda Aceh, dan Polres Aceh Tenggara segera memberi kejelasan atas laporan mereka. “Jangan biarkan kami terus menjadi korban. Kami hanya ingin keadilan. Kami masyarakat miskin,” ujarnya dalam rekaman video yang diterima wartawan.

Respons pun berdatangan dari masyarakat dan warganet yang menilai dugaan salah diagnosis penyakit seperti HIV dapat menghancurkan kehidupan seseorang, sehingga harus mendapat penanganan yang transparan dan profesional. Meski demikian, berbagai komentar di media sosial yang beredar merupakan pandangan pribadi dan bukan fakta yang telah diverifikasi.

Hingga kini, media masih membuka ruang hak jawab bagi dr. Kharmaedisyah Putra, pihak RSUD Sahudin Kutacane, serta pihak terkait lain demi kejelasan dan penyelesaian masalah. Kasus dugaan salah vonis HIV ini masih menjadi perhatian masyarakat Aceh Tenggara dan menjadi catatan penting terkait pentingnya tanggung jawab moral dan profesional dalam pelayanan medis.

Artikel ini dikutip dari korankita.com, bagian dari Mitra Promedia Group, dengan judul “Diduga Salah Vonis HIV, Hidup Warga Aceh Tenggara Hancur; Keluarga Tagih Tanggung Jawab Dokter”. Baca selengkapnya di: https://www.korankita.com/lokal/4232893278/diduga-salah-vonis-hiv-hidup-warga-aceh-tenggara-hancur-keluarga-tagih-tanggung-jawab-dokter

(tim)

Berita Terkait

Rudi Tarigan Apresiasi Kapolres Agara Perang Narkoba, Masyarakat Diminta Berani Melapor
Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Kapolsek Bambel Jadi Irup di Pesantren Darul Iman, Tekankan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar
Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Balapan Liar di SMP Negeri 3 Kutacane
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan ‎
Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda
Bupati Salim Fakhry Tegaskan OPD Wajib Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:42 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Minggu, 13 September 2026 - 03:23 WIB

Diduga Minim Sosialisasi, Aktivitas PT SKC di Wawowonua Dipertanyakan Warga

Rabu, 2 September 2026 - 14:19 WIB

Negara Kalah Cepat? Ketua GWI Desak Polda dan Pemkot Cilegon Tindak Tambang Diduga Ilegal di Ciwandan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:45 WIB

SWI Kota Subulussalam Tegaskan Anggota di Lapangan Bekerja untuk Fungsi Kontrol Sosial, Bukan Mencari Masalah

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:12 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

Andar Amin Harahap Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Strategis ATR/BPN untuk Atasi Sengketa Agraria

Berita Terbaru