Viral Asn Puskesmas Makan Es Crim Saat Jam Kerja, Sekda Agara: Jangan Terulang!

Jusmahda

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 17:36 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Video yang memperlihatkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Puskesmas makan es krim saat jam kerja viral di media sosial. Peristiwa tersebut langsung mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Tak ingin persoalan berhenti sebatas viral di media sosial, Pemkab Aceh Tenggara langsung menggelar Rapat Penegakan Disiplin dan Etika ASN di lingkungan Dinas Kesehatan, Kamis (3/9/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Aceh Tenggara Yusrizal, selaku Ketua Tim Penegakan Disiplin ASN, atas arahan Bupati Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir Kepala BKPSDM Abdul Syafarudin, Kepala Dinas Kesehatan Rosita Astuti beserta jajaran, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Aceh Tenggara.

SEKDA: BUKAN SOAL ES KRIM, TAPI DISIPLIN ASN

Yusrizal menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai hal sepele. Menurutnya, yang menjadi perhatian bukan sekadar aktivitas makan es krim, melainkan persoalan disiplin, etika dan profesionalisme ASN saat jam kerja.

“Setiap tindakan ASN, apalagi saat mengenakan pakaian dinas, tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga menyangkut citra pemerintah dan institusi tempatnya bekerja,” tegas Yusrizal.

Ia mengingatkan bahwa ASN merupakan aparatur pelayanan publik. Karena itu, perilaku pegawai harus mencerminkan kedisiplinan dan profesionalisme, terutama ketika berada di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.

VIDEO VIRAL JADI BAHAN EVALUASI

Video yang beredar menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat. Pemkab Aceh Tenggara menilai rekaman tersebut patut dijadikan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan disiplin dan etika pegawai.

Namun demikian, Pemkab menegaskan bahwa dugaan pelanggaran harus diproses secara objektif melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yusrizal meminta Kepala Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti pegawai yang bersangkutan sesuai ketentuan disiplin PNS.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. ASN harus memahami bahwa kedisiplinan, etika dan sikap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab,” ujarnya.

KEPALA PUSKESMAS DIMINTA PERKETAT PENGAWASAN

Tidak hanya pegawai yang berada dalam video, seluruh Kepala Puskesmas se-Aceh Tenggara juga diminta meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap bawahannya.

Instruksi tersebut diberikan agar kedisiplinan ASN di lingkungan fasilitas kesehatan semakin diperkuat dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Yusrizal menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin persoalan ini selesai hanya karena perhatian publik mereda.

“Jika disiplin dijaga, pelayanan akan dipercaya. Jika etika diabaikan, citra institusi ikut dipertaruhkan,” tegasnya.

Pemkab Aceh Tenggara memastikan pegawai yang bersangkutan akan diproses melalui mekanisme pemeriksaan dan ketentuan disiplin ASN yang berlaku.

Pemerintah daerah berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar semakin disiplin, profesional dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

( TIM )

Berita Terkait

Rudi Tarigan Apresiasi Kapolres Agara Perang Narkoba, Masyarakat Diminta Berani Melapor
Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Kapolsek Bambel Jadi Irup di Pesantren Darul Iman, Tekankan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar
Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Balapan Liar di SMP Negeri 3 Kutacane
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan ‎
Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda
Bupati Salim Fakhry Tegaskan OPD Wajib Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:42 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Minggu, 13 September 2026 - 03:23 WIB

Diduga Minim Sosialisasi, Aktivitas PT SKC di Wawowonua Dipertanyakan Warga

Rabu, 2 September 2026 - 14:19 WIB

Negara Kalah Cepat? Ketua GWI Desak Polda dan Pemkot Cilegon Tindak Tambang Diduga Ilegal di Ciwandan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:45 WIB

SWI Kota Subulussalam Tegaskan Anggota di Lapangan Bekerja untuk Fungsi Kontrol Sosial, Bukan Mencari Masalah

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:12 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

Andar Amin Harahap Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Strategis ATR/BPN untuk Atasi Sengketa Agraria

Berita Terbaru