ACEH TENGGARA — Video yang memperlihatkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Puskesmas makan es krim saat jam kerja viral di media sosial. Peristiwa tersebut langsung mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Tak ingin persoalan berhenti sebatas viral di media sosial, Pemkab Aceh Tenggara langsung menggelar Rapat Penegakan Disiplin dan Etika ASN di lingkungan Dinas Kesehatan, Kamis (3/9/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Aceh Tenggara Yusrizal, selaku Ketua Tim Penegakan Disiplin ASN, atas arahan Bupati Aceh Tenggara.
Turut hadir Kepala BKPSDM Abdul Syafarudin, Kepala Dinas Kesehatan Rosita Astuti beserta jajaran, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Aceh Tenggara.
SEKDA: BUKAN SOAL ES KRIM, TAPI DISIPLIN ASN
Yusrizal menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai hal sepele. Menurutnya, yang menjadi perhatian bukan sekadar aktivitas makan es krim, melainkan persoalan disiplin, etika dan profesionalisme ASN saat jam kerja.
“Setiap tindakan ASN, apalagi saat mengenakan pakaian dinas, tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga menyangkut citra pemerintah dan institusi tempatnya bekerja,” tegas Yusrizal.
Ia mengingatkan bahwa ASN merupakan aparatur pelayanan publik. Karena itu, perilaku pegawai harus mencerminkan kedisiplinan dan profesionalisme, terutama ketika berada di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.
VIDEO VIRAL JADI BAHAN EVALUASI
Video yang beredar menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat. Pemkab Aceh Tenggara menilai rekaman tersebut patut dijadikan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan disiplin dan etika pegawai.
Namun demikian, Pemkab menegaskan bahwa dugaan pelanggaran harus diproses secara objektif melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Yusrizal meminta Kepala Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti pegawai yang bersangkutan sesuai ketentuan disiplin PNS.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. ASN harus memahami bahwa kedisiplinan, etika dan sikap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab,” ujarnya.
KEPALA PUSKESMAS DIMINTA PERKETAT PENGAWASAN
Tidak hanya pegawai yang berada dalam video, seluruh Kepala Puskesmas se-Aceh Tenggara juga diminta meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap bawahannya.
Instruksi tersebut diberikan agar kedisiplinan ASN di lingkungan fasilitas kesehatan semakin diperkuat dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Yusrizal menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin persoalan ini selesai hanya karena perhatian publik mereda.
“Jika disiplin dijaga, pelayanan akan dipercaya. Jika etika diabaikan, citra institusi ikut dipertaruhkan,” tegasnya.
Pemkab Aceh Tenggara memastikan pegawai yang bersangkutan akan diproses melalui mekanisme pemeriksaan dan ketentuan disiplin ASN yang berlaku.
Pemerintah daerah berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar semakin disiplin, profesional dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
( TIM )




































