Proyek Revitalisasi Sekolah Disorot, Kabid SD Aceh Tenggara Ancam Evaluasi Kepsek Tak Disiplin

Jusmahda

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Dasar Tahun 2026 di sejumlah sekolah dasar di Aceh Tenggara kini menjadi sorotan publik. Selain menyangkut kualitas pekerjaan fisik proyek, lemahnya pengawasan di lapangan dan rendahnya disiplin sebagian kepala sekolah turut menuai perhatian.

Menanggapi berbagai laporan yang berkembang di masyarakat, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, Hasan Ansari, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi.

Dalam pertemuan tersebut, para kepala sekolah diingatkan agar tidak mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai penanggung jawab satuan pendidikan, terutama saat proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memanggil seluruh kepala sekolah penerima program revitalisasi. Mereka kami ingatkan untuk meningkatkan disiplin kerja, aktif mengawasi kegiatan di sekolah, dan memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan,” ujar Hasan Ansari, Senin (15/06/2026).

Menurutnya, kepala sekolah tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pelaksanaan proyek revitalisasi. Kehadiran dan pengawasan langsung sangat dibutuhkan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi serta mencegah terjadinya penyimpangan.

Hasan Ansari juga memberikan peringatan keras kepada kepala sekolah yang masih sering meninggalkan sekolah tanpa alasan yang jelas atau lalai menjalankan tugasnya.

“Kalau masih ditemukan kepala sekolah yang tidak disiplin, sering tidak berada di tempat tugas tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami evaluasi dan tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara tidak akan mentolerir sikap abai terhadap amanah jabatan, terlebih di tengah pelaksanaan program revitalisasi yang menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan.

Masyarakat pun berharap pengawasan terhadap proyek revitalisasi tidak hanya sebatas administrasi, tetapi benar-benar dilakukan secara ketat di lapangan agar kualitas pembangunan sekolah sesuai harapan dan anggaran yang dikucurkan negara dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal.

( Redaksi )

Berita Terkait

Zaki Selian Mengucapkan Selamat Atas Pernikahan Al-Kahfi Dan Putri Sarah Anak Bupati Aceh Tenggara 
Heboh di Desa Kuning I Bambel, Material Pengerukan Banjir Jembatan Kuning I Diduga Dijual Mengatasnamakan Desa, Pemilik Tanah Hanya Kebagian Lumpur
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha
Bawa Tim KPLP dan Medis Saat Jemput Buron Sakit, Kalapas Kutacane Dipertanyakan Kenapa Ical Tetap Tewas Sehari Setelahnya
Relawan Prabowo Buka Suara, Jembatan Kuning I Terus Picu Banjir: BPJN Aceh dan Kementerian PUPR Didesak Bertindak
Jembatan Diduga Terlalu Rendah, Jalan Nasional Berulang Kali Terendam: Sampai Kapan Warga Jadi Korban?
Skandal Bantuan Rusak Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat di Aceh Tenggara, 6 dari 18 Alat Berat Mati Total di Saat Jalan Amblas
Jalan Nasional di Aceh Tenggara Lumpuh Diterjang Banjir Tanpa Hujan, Warga Desa Kuning 1 Teriak Minta Tolong ke Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:43 WIB

Dua Disita Ratusan Masih Menggila, Penindakan PETI di Nagan Raya Dinilai Belum Sentuh Jantung Masalah

Berita Terbaru