Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning Disorot, Dugaan Penyimpangan Dana dan Hilangnya Aset Negara Menguat

MENYALA GAES

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:29 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pelaksanaan proyek revitalisasi SD Negeri 2 Kuning di Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, kini tersandung masalah serius yang tidak bisa dibiarkan. Informasi yang diperoleh pada 18 Juni 2026 mengungkap sejumlah kejanggalan pengelolaan proyek yang sejatinya harus dikerjakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas penuh. Namun, nyatanya proyek ini justru rawan celah penyalahgunaan kekuasaan yang berujung pada potensi kerugian negara dan menggerus kepercayaan masyarakat.

Dari hasil investigasi lapangan, proyek revitalisasi yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola dan melibatkan peran aktif masyarakat, guru, serta komite sekolah diduga dikuasai sepenuhnya oleh oknum Kepala Sekolah. Kondisi ini melahirkan monopoli pengelolaan dan pengerjaan, serta menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pelibatan tim penyelenggara sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Inpres Nomor 7 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya soal monopoli, warga setempat juga mengungkap kehilangan ratusan lembar seng bekas bangunan sekolah lama yang telah dibongkar. Seng yang seharusnya menjadi aset negara ini tiba-tiba lenyap tanpa ada dokumentasi resmi maupun pelelangan terbuka. Aset negara seperti seng bekas tersebut tidak bisa dikelola secara sembarangan dan harus dilelang dengan transparan sesuai prosedur aset daerah, bukan dipindahtangankan secara tertutup oleh segelintir orang.

Dugaan terkuat adalah seng itu telah hilang tanpa prosedur jelas—situasi ini mendatangkan kecurigaan besar, karena jika benar seng tersebut dipergunakan atau dialihkan tanpa pengawasan, jelas melanggar aturan pengelolaan barang negara dan berpotensi menyentuh ranah pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Lebih jauh, warga juga menyoroti pelaksanaan fisik proyek yang diduga diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga tertentu tanpa pengawasan dan pelibatan Panitia Swakelola sebagaimana mestinya. Dokumen resmi, seperti berita acara dan laporan administrasi, diduga hanya menjadi formalitas belaka demi pencairan dana—bukan sebagai bukti pelaksanaan pekerjaan yang sesungguhnya. Ini semakin menguatkan dugaan bahwa Kepala Sekolah mengalihkan seluruh beban operasional dan tanggung jawab kepada orang lain sementara citra pengelolaan dikelola di balik layar secara pribadi.

Pengaturan yang berlaku jelas-jelas mewajibkan Kepala Sekolah membentuk Tim Swakelola yang terdiri dari Tim Persiapan, Tim Pelaksana yang langsung menangani pengecoran fisik, dan Tim Pengawas yang akan memantau mutu kerja serta keabsahan administratif. Pelaksanaan yang benar harus melibatkan masyarakat lokal dan komite sekolah, serta mendukung penggunaan material dan tenaga kerja dari sekitar demi keberlangsungan ekonomi wilayah.

Namun, kondisi di SD Negeri 2 Kuning membuka mata bahwa aturan itu hanya diabaikan. Kepala Sekolah selaku penanggung jawab utama proyek ini malah diduga memonopoli tanpa kontrol dari pihak lain yang berkompeten, sehingga potensi penyimpangan semakin terbuka lebar.

Ironisnya, seluruh dana revitalisasi yang seharusnya dialokasikan secara transparan dan dicairkan langsung ke rekening sekolah, kini terkesan tidak dipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pengelolaan anggaran yang benar. Ini tentu menjadi tamparan keras bagi institusi yang semestinya menjadi pelopor tata kelola baik di bidang pendidikan—yang justru diciderai oleh oknum yang berwenang.

Masyarakat setempat menuntut agar Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara, Inspektorat, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Audit mendalam sangat diperlukan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan dana negara dan potensi kerugian finansial akibat hilangnya aset berharga seperti seng bekas tersebut.

Jika semua dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti dengan transparansi penuh dan kajian hukum yang tegas, maka bukan hanya persoalan yang merugikan keuangan negara yang menganga, tetapi kepercayaan publik kepada pengelolaan pendidikan di daerah ini akan terus terkoyak. Sistem manajemen berbasis sekolah yang harusnya menjadi teladan dalam tata kelola keuangan dan pelibatan masyarakat sejatinya harus ditegakkan, bukan dilanggengkan dengan praktik monopoli dan konspirasi gelap di balik layar.

Hingga kini, upaya konfirmasi kepada Kepala SD Negeri 2 Kuning masih berlangsung. Namun ketidakmauan membuka komunikasi kepada publik justru menambah panas masalah dan memperkuat dugaan tentang ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek ini. Tindakan tegas dan transparan dari semua pihak terkait adalah satu-satunya jalan untuk membuktikan komitmen pada tata kelola yang bersih dan kepedulian riil terhadap pendidikan dan aset negara.

Demi masa depan pendidikan anak-anak di Aceh Tenggara dan kebaikan keuangan negara, jangan biarkan proyek revitalisasi SD Negeri 2 Kuning berakhir sebagai skandal yang hanya menjadi bahan perbincangan tanpa ada kepastian keadilan dan perbaikan nyata. Pemerintah daerah dan aparat pengawas harus segera bertindak. Masyarakat dan dunia pendidikan sudah terlalu lama menanggung akibat kelalaian dan oknum yang bermain di balik proyek pengadaan ini. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Balapan Liar di SMP Negeri 3 Kutacane
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan ‎
Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda
Bupati Salim Fakhry Tegaskan OPD Wajib Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting di Aceh Tenggara
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polsek Bambel Respons Cepat Banjir Desa Kuning I, Luapan Air Tutupi Jalan Nasional
60 Mahasiswa Fakultas Ekonomi UGL Dilepas PKL, Siap Terjun ke Dunia Kerja
Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:19 WIB

Negara Kalah Cepat? Ketua GWI Desak Polda dan Pemkot Cilegon Tindak Tambang Diduga Ilegal di Ciwandan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:45 WIB

SWI Kota Subulussalam Tegaskan Anggota di Lapangan Bekerja untuk Fungsi Kontrol Sosial, Bukan Mencari Masalah

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:12 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

Andar Amin Harahap Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Strategis ATR/BPN untuk Atasi Sengketa Agraria

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:18 WIB

Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:08 WIB

Diduga Ada Intervensi Oknum Brigjen, Polisi Dinilai Tak Berani Memeriksa Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

Berita Terbaru