Gayo Lues – Komitmen Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui langkah cepat jajaran Satuan Reserse Narkoba. Meski belum genap 10 hari menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Kabri langsung menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan sebanyak 19 paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Keberhasilan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Gayo Lues terus digencarkan tanpa memberi celah sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari sepasang pemasok yang berdomisili di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara. Pengakuan itu kini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, termasuk menelusuri jalur distribusi serta memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik Satresnarkoba juga masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti tambahan, mendalami keterangan para saksi, serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna membongkar jaringan pemasok hingga ke akar-akarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Kabri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menjadikan Kabupaten Gayo Lues sebagai tempat peredaran narkotika. Menurutnya, perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Perang melawan narkoba adalah komitmen bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika. Setiap informasi yang diberikan masyarakat sangat berarti bagi kami dalam mengungkap jaringan narkoba. Bersama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKP Kabri.
Ia juga menambahkan bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Gayo Lues akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, patroli, serta operasi penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak hanya penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat juga akan terus dilakukan agar kesadaran terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.
Keberhasilan pengungkapan 19 paket sabu ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kerja dan dedikasi jajaran Satresnarkoba Polres Gayo Lues tidak membutuhkan waktu lama untuk menghasilkan tindakan konkret. Meski baru beberapa hari mengemban amanah sebagai Kasat Resnarkoba, AKP Kabri telah menunjukkan kinerja yang cepat, sigap, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Prestasi awal ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Gayo Lues. Polres Gayo Lues pun menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan.
( Redaksi )




































