Opini
Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)
Kepercayaan adalah mata uang paling berharga dalam kehidupan bernegara. Ketika kepercayaan publik terkikis, stabilitas politik, efektivitas pemerintahan, hingga legitimasi demokrasi ikut tergerus. Karena itu, persoalan terbesar yang dihadapi Indonesia hari ini bukan semata pertumbuhan ekonomi, hilirisasi industri, atau pembangunan infrastruktur, melainkan krisis integritas dalam penyelenggaraan negara.
Dalam tradisi Islam, kejujuran (al-sidq) ditempatkan sebagai fondasi utama kehidupan. Al-Qur’an maupun hadis menempatkan kejujuran sebagai syarat lahirnya keadilan dan amanah. Nilai yang sama juga menjadi ruh dalam Pembukaan UUD 1945 yang menghendaki negara berdiri di atas keadilan sosial, kemanusiaan, dan pemerintahan yang bersih.
Namun, ruang publik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir justru diwarnai oleh meningkatnya polarisasi, menurunnya kepercayaan terhadap institusi negara, dan menguatnya persepsi publik mengenai konflik kepentingan dalam kekuasaan. Berbagai survei nasional menunjukkan bahwa meskipun tingkat kepuasan terhadap pemerintah masih relatif tinggi, kepercayaan terhadap penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta kualitas demokrasi mengalami tantangan serius.
Laporan berbagai lembaga internasional memperlihatkan kecenderungan tersebut. Skor Corruption Perceptions Index Indonesia masih tertahan pada level yang menunjukkan korupsi tetap menjadi persoalan struktural. Di sisi lain, indeks demokrasi yang diterbitkan sejumlah lembaga internasional juga mencatat penurunan kualitas demokrasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai indikator itu menjadi alarm bahwa pembangunan ekonomi tidak selalu berjalan beriringan dengan penguatan institusi demokrasi.
Fenomena yang semakin mengemuka adalah apa yang dalam literatur politik disebut post-truth politics atau politik pascakebenaran. Dalam situasi seperti ini, persepsi publik sering kali dibentuk bukan oleh fakta yang telah terverifikasi, melainkan oleh narasi politik, emosi, dan kekuatan propaganda. Ketika ruang publik dipenuhi informasi yang saling bertentangan, masyarakat kehilangan pegangan untuk membedakan mana fakta dan mana konstruksi politik.
Kondisi demikian melahirkan apa yang oleh para ilmuwan politik disebut erosion of public trust, yakni pengikisan kepercayaan publik terhadap negara. Ketika rakyat mulai meragukan independensi lembaga penegak hukum, mempertanyakan proses pengambilan kebijakan, atau melihat adanya standar ganda dalam penegakan hukum, maka yang sesungguhnya sedang terkikis bukan sekadar citra pemerintah, melainkan legitimasi negara itu sendiri.
Berbagai kontroversi yang berkembang di ruang publik, mulai dari polemik mengenai dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo yang masih menjadi perdebatan di masyarakat, isu pemberantasan perjudian daring, berbagai perkara korupsi berskala besar, hingga kritik terhadap dugaan kriminalisasi dalam sejumlah kasus telah memperkuat persepsi bahwa penegakan hukum sering dipandang belum sepenuhnya memenuhi harapan publik. Terlepas dari proses hukum yang berjalan dan asas praduga tak bersalah yang wajib dihormati, persepsi tersebut merupakan realitas politik yang tidak dapat diabaikan.
Di sinilah tantangan terbesar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah baru tidak cukup hanya melanjutkan program pembangunan fisik atau mengejar target pertumbuhan ekonomi. Yang jauh lebih mendasar adalah memulihkan kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berani melakukan koreksi terhadap berbagai persoalan yang diwarisi dari periode sebelumnya apabila memang ditemukan penyimpangan berdasarkan mekanisme konstitusional.
Dalam teori legitimasi politik yang dikemukakan Max Weber, kekuasaan bertahan bukan semata karena kekuatan negara, melainkan karena memperoleh pengakuan masyarakat. Ketika legitimasi melemah, stabilitas politik menjadi rapuh meskipun instrumen kekuasaan tetap kuat. Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa krisis kepercayaan sering menjadi awal dari instabilitas politik yang berkepanjangan.
Karena itu, Presiden Prabowo berada pada sebuah persimpangan sejarah. Ia dapat memilih mempertahankan kontinuitas politik yang dianggap sebagian kalangan sebagai simbol stabilitas. Namun, ia juga dapat mengambil jalan yang lebih sulit: melakukan pembenahan institusi secara menyeluruh, memperkuat independensi aparat penegak hukum, membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan yang dipersoalkan publik, serta memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum.
Pilihan kedua tentu mengandung risiko politik. Akan tetapi, justru di situlah letak kepemimpinan. Sejarah lebih sering mengingat pemimpin yang berani mengoreksi kekeliruan daripada mereka yang sekadar menjaga kenyamanan status quo.
Indonesia tidak sedang mengalami krisis sumber daya alam, kekurangan talenta, ataupun kemiskinan gagasan. Yang sedang diuji adalah keberanian moral elite politik untuk menempatkan kejujuran, akuntabilitas, dan supremasi hukum sebagai fondasi penyelenggaraan negara.
Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan Prabowo tidak akan hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau panjang jalan tol yang dibangun. Warisan terbesar yang akan dikenang sejarah adalah apakah pemerintahannya mampu memulihkan kepercayaan rakyat terhadap negara. Sebab, ketika kepercayaan telah hilang, pembangunan sebesar apa pun akan kehilangan makna politiknya.


































