Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pati kini dipimpin oleh Dr Hadiman, SH., MH, putra asli asal Aceh tenggara.jaksa yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Mantan Kajari terbaik se-Riau itu dipercaya mengemban amanah baru berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Penunjukan Dr.Hadiman.SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Informasi tersebut disampaikan Dr.Hadiman SH.MH kepada melalui pesan elektronik, Sabtu (1/8/2026).
Nama Dr Hadiman SH.MH.bukan sosok baru di lingkungan Korps Adhyaksa. Selama berkarier sebagai jaksa, ia dikenal konsisten menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi dan memiliki rekam jejak prestasi di sejumlah daerah.
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Pati, Hadiman menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Ia juga pernah memimpin Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Saat menjabat Kajari Kuansing pada 2021,Dr Hadiman SH.MH menjadi sorotan publik setelah berhasil mengungkap sejumlah perkara korupsi yang menyita perhatian masyarakat, termasuk proyek Tiga Pilar.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Kuansing meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2019 dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020 dari Kementerian PAN-RB.
Atas berbagai capaian tersebut, Dr.Hadiman.SH.MH dianugerahi penghargaan sebagai Kajari Terbaik Ke-3 se-Indonesia dan Kajari Terbaik Ke-1 se-Provinsi Riau pada 2021. Ia juga dua kali dinobatkan sebagai Kajari Tipe B Terbaik Nasional pada tahun 2021 dan 2022.
Saat menjabat Kajari Kota Mojokerto,Dr. Hadiman SH MH juga menangani sejumlah perkara besar, di antaranya dugaan korupsi BPRS Kota Mojokerto dengan nilai kerugian negara sekitar Rp50 miliar, serta dugaan penyimpangan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19.
Selanjutnya, pada 20 Maret 2023, Dr.Hadiman SH.MH dilantik sebagai Aspidsus Kejati Sumatera Barat. Dalam waktu singkat, ia memimpin penanganan berbagai perkara korupsi, termasuk dugaan korupsi pengadaan ternak di Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp7,3 miliar dan menetapkan enam tersangka.
Komitmennya terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi kembali mendapat apresiasi dari kalangan media pada Juli 2024.
Prinsip yang selama ini dipegang Hadiman dalam menjalankan tugas penegakan hukum adalah “pantang mundur dan tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.”
Kini, dengan amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati, masyarakat berharap Dr Hadiman SH.MH mampu melanjutkan rekam jejak positifnya dalam memperkuat penegakan hukum, meningkatkan integritas institusi, serta mendorong upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Pati.
( Deni affaldi )




































