Aksi Mogok Buruh PT Asia Palma Memanas, Dugaan Intimidasi Oknum Seret Aparat dalam Konflik

MENYALA GAES

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:16 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para buruh PT Asia Palma sejak Kamis, 30 Juli 2026, berubah menjadi tontonan ketegangan dan intervensi yang tak terduga. Mogok massal yang dimotori Serikat Buruh Aneka Industri (SBAI) itu awalnya digelar untuk menuntut keadilan atas keputusan sepihak manajemen perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 13 orang anggota SBAI tanpa alasan yang jelas, serta dianggap melanggar kesepakatan tertulis pada aksi mogok sebelumnya.

Kondisi di lingkungan perusahaan semakin panas saat memasuki hari kedua pada Jumat, 31 Juli 2026. Di tengah aksi buruh, muncul dugaan PT Asia Palma tetap menjalankan produksi dengan merekrut tenaga kerja non-SBAI untuk menggantikan buruh yang tengah mogok. Langkah ini memancing kemarahan buruh, terutama ketika mereka mendapatkan tekanan yang tidak semestinya.

Ketegangan memuncak saat sejumlah buruh yang memprotes kebijakan pengganti tenaga kerja didatangi oknum berseragam TNI. Para buruh mengaku mendapatkan ancaman lisan dari oknum tersebut, bahkan sampai ada pertanyaan mengenai alamat rumah salah satu peserta aksi. Ucapan bernada intimidasi itulah yang langsung membuat situasi memanas dan para buruh merasa hak-haknya sebagai pekerja tidak hanya diabaikan, tetapi juga terancam secara personal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa situasi keluar dari koridor penyelesaian industrial, buruh segera melapor ke pengurus Dewan Pimpinan Pusat Federasi Buruh Transportasi dan Pekerja Indonesia (DPP-FBTPI). Respons cepat diberikan, dengan pengurus federasi langsung menemui oknum TNI yang terlibat untuk menuntut klarifikasi. Perselisihan sempat memanas hingga terjadi cekcok antara kedua belah pihak, sebelum akhirnya berhasil diredam setelah oknum TNI bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para buruh. Proses penyelesaian kemudian disepakati dilakukan secara kekeluargaan.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam tentang tata kelola hubungan industrial di Indonesia. Penanganan perselisihan ketenagakerjaan idealnya dilakukan melalui jalur tripartit yang melibatkan perusahaan, buruh, dan pemerintah, bukan melalui intervensi aparatur pihak keamanan di luar kewenangannya. Insiden di PT Asia Palma menambah catatan penting bahwa hak-hak pekerja dalam memperjuangkan nasib di ruang demokrasi harus dilindungi, bukan justru diintimidasi.

Saat ini, perhatian tertuju pada konsistensi penerapan hukum ketenagakerjaan dan perlindungan hak konstitusional buruh. Berbagai pihak mendesak agar setiap konflik industrial dipastikan berjalan di koridor hukum yang berlaku, serta menilai perlu evaluasi dan pengawasan lebih serius terhadap aparat yang bertugas di lingkungan sipil, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai keadilan industrial di Tanah Air. (*)

Berita Terkait

Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006
GRAKI Desak Penelusuran Sumber Dana dan Saham PT Genba Multi Mineral
Pengamat Apresiasi Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla di Kaltim: 5.448 Personel, Wujud Bentuk Langkah Kemanusiaan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan
Presiden Labeli Wartawan Sebagai Londo Ireng, Kasihhati : Preseden Buruk, Berpotensi Memicu Intimidasi Jurnalis
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
PW GP Al Washliyah : Jika Eks Jampidsus Diistimewakan, Kepercayaan Publik terhadap Hukum Bisa Runtuh

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Penghasilan Pajak Pemerintah Mendapatkan Ribuan Trilyun Ditengah Kemiskinan Rakyat Yang Semakin Parah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!

Kamis, 24 September 2026 - 21:35 WIB

Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada

Minggu, 20 September 2026 - 03:47 WIB

Menteri Agus Andrianto Resmi Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya

Minggu, 13 September 2026 - 01:49 WIB

Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur

Minggu, 13 September 2026 - 01:40 WIB

Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:03 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru