Kutacane — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir hidrometeorologi tahun 2025 telah rampung untuk 344 Kepala Keluarga (KK).
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., di ruang kerja Bupati, Selasa (18/8/2026). Bantuan tersebut ditujukan kepada warga yang rumahnya terdampak bencana dan masih menunggu proses perbaikan maupun pembangunan hunian.
Banjir hidrometeorologi tersebut berdampak pada 98 desa di 16 kecamatan. Dari total 345 KK yang diajukan sebagai penerima DTH, sebanyak 344 KK telah menerima bantuan, sementara satu KK masih tertunda akibat ketidaksesuaian data kependudukan.
Bupati Salim Fakhry menegaskan, proses penyaluran dilakukan melalui tahapan verifikasi dan validasi agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Hari ini sudah rampung disalurkan sebanyak 344 Kepala Keluarga. Hari ini ada sekitar 31 Kepala Keluarga yang disalurkan,” ujar Salim Fakhry.
Penyaluran DTH berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama sebanyak 181 KK disalurkan pada 20 Januari 2026. Kemudian 132 KK menerima bantuan pada 26 Juni 2026. Sementara tahap ketiga sebanyak 31 KK disalurkan secara bertahap pada 8 hingga 18 Agustus 2026.
Bupati menjelaskan, perbedaan waktu pencairan bukan bentuk pengabaian terhadap masyarakat. Pemerintah harus memastikan seluruh data penerima sinkron, valid dan sesuai ketentuan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Ia juga meminta masyarakat dan seluruh pihak tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait DTH.
“Semoga tidak ada lagi isu-isu yang miring terkait dengan DTH ini. Di sini ditekankan, jangan ada lagi isu-isu yang miring,” tegasnya.
Penegasan tersebut menjadi pesan kuat Pemkab Aceh Tenggara agar persoalan bantuan bencana tidak dipelintir menjadi informasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dengan telah disalurkannya DTH kepada 344 KK, pemerintah daerah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga yang terdampak banjir, khususnya keluarga yang masih berada dalam masa tunggu sebelum mendapatkan hunian yang layak.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menegaskan bahwa penyaluran bantuan kebencanaan harus berjalan tepat sasaran, transparan dan sesuai mekanisme, sehingga hak masyarakat terdampak dapat dipenuhi tanpa menimbulkan persoalan baru.
Sekian laporan.
( EDISAH PUTRA )




































