Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Jusmahda

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:40 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 15 Juni 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr Hamdi Hasibuan, S.T, S.H, M.Hum telah melaporkan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait tayangan podcast di akun YouTube Rie Podcast ke Polres Batu Bara. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/200/VI/2026/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA yang dibuat pada tanggal 10 Juni 2026 pukul 16.31 WIB.

Dalam laporan yang diajukan, Hamdi Hasibuan melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 juncto Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di wilayah Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada hari Selasa (09/06/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, dengan pihak terlapor yang disebut berinisial M dan SA.

Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, Kalapas Hamdi mengaku melihat dan mendengar tayangan podcast berjudul “LAPAS atau SARANG KEJAHATAN? Mengungkap Dugaan Narkoba dan Bisnis Kamar di Lapas Labuhan Ruku” yang diunggah di akun YouTube Rie Podcast. Dalam tayangan tersebut disebutkan adanya dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Labuhan Ruku, serta menyangkut kasus meninggalnya seorang tahanan bernama almarhum Fanny Perangin Angin yang disebutkan meninggal akibat dugaan penganiayaan oleh tahanan lain dan disaksikan petugas lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dalam podcast tersebut juga muncul pernyataan yang meminta agar Kalapas Labuhan Ruku dicopot dari jabatannya. Hamdi Hasibuan menilai bahwa isi tayangan podcast tersebut telah mencemarkan nama baik dirinya pribadi maupun institusi Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang dipimpinnya. Karena itu, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Batu Bara terkait tahapan penyelidikan terhadap laporan yang telah diajukan. Pihak kepolisian diperkirakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait isi tayangan podcast dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam menangani kasus ini.

Sumber: Laporan Polisi Resmi dan Pernyataan Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Heran Batubara Tak Kirim Kontingen MTQ Ke-40 Sumut, Soroti Komitmen Daerah terhadap Syiar Islam
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:36 WIB

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan Rp 140 Juta, Pembelian Tanah sendiri.

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:32 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:24 WIB

RSUD H. Sahudin Kutacane Naik Kelas! Dapat Program SIHREN Kemenkes, Bupati Salim Fakhry: Pelayanan Kesehatan Masyarakat Akan Semakin Berkualitas

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03 WIB

Proyek Revitalisasi Sekolah Disorot, Kabid SD Aceh Tenggara Ancam Evaluasi Kepsek Tak Disiplin

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:02 WIB

Peringati HUT Aceh Tenggara ke-52, 51 Anak Ikuti Sunatan Massal; Bupati Salim Fakhri: LIRA Paten!

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:48 WIB

Tak Kenal Malam dan Hujan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terus Bergerak Berantas Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:13 WIB

Ribuan Warga Padati Lapangan Bupati, Pawai Akbar 1 Muharram dan HUT ke-52 Aceh Tenggara Berlangsung Meriah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:11 WIB

AKBP Yulhendri Ajak Warga Aceh Tenggara Nobar Piala Dunia 2026 di Gedung 38 Setia

Berita Terbaru