Mendagri Dukung Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabanjir, Tekankan Keterbukaan Anggaran

MENYALA GAES

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:04 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH |  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui langkah Pemerintah Aceh untuk mengakhiri masa transisi darurat dan memasuki tahap rehabilitasi serta rekonstruksi (rehab-rekon) setelah banjir besar yang melanda daerah tersebut pada akhir November 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat daring bersama para pemangku kebijakan di Banda Aceh pada Selasa, 28 Juli 2026.

Tito menegaskan pentingnya kesiapan masing-masing kabupaten/kota sebelum memasuki fase pemulihan tahap lanjut. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah yang masih belum siap, tidak dipaksakan untuk segera beralih ke tahap rehab-rekon. Hal ini mengingat kondisi di tiap daerah terdampak tidaklah sama, baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, maupun tingkat kerusakan yang terjadi akibat bencana.

Dalam arahannya, Tito menggarisbawahi penggunaan anggaran pemulihan yang diproyeksikan mencapai Rp58,973 triliun untuk tiga tahun ke depan. Ia meminta pemerintah Aceh untuk memastikan seluruh proses penggunaan dana tersebut berlangsung secara terbuka dan dapat diakses publik, sehingga akuntabilitas dan kredibilitas pemerintah tetap terjaga. Tito menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara detail bagaimana dan untuk apa dana pemulihan tersebut digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan diam-diam. Harus diekspos kepada publik, bahwa seluruh anggaran itu untuk pemulihan pascabencana,” ujar Mendagri. Menurutnya, transparansi pada setiap tahapan sangat diperlukan tidak hanya untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan anggaran, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pemerintah pusat dan Pemda Aceh kini tengah memprioritaskan pelaksanaan rehab-rekon di sektor-sektor vital meliputi perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, normalisasi sungai, perbaikan sekolah, layanan kesehatan, serta pemulihan rumah warga terdampak. Semua proses ini diharapkan melibatkan unsur masyarakat guna memastikan program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.

Tahap rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi krusial dalam memastikan bangkitnya berbagai wilayah Aceh yang terdampak bencana. Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat berharap seluruh proses berjalan secara sistematis, sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku, dengan prinsip transparansi sebagai fondasi utama dalam pengelolaan keuangan negara. (*)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Ajak Masyarakat Peduli Korban Bencana: Jangan Tunggu Kaya untuk Membantu Sesama
Burhan Alpin Desak Presiden Agar Mengesahkan RUU Pembentukan Provinsi ALA dan ABAS
Dari Bencana Menuju Aceh Baru, Safrizal ZA Ungkap Progres Besar Pemulihan dan Anggaran Rp58,9 Triliun
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh Yahdi Hasan Serukan Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah: Investasi Kecil, Dampak Besar bagi Masa Depan Aceh
Pembenahan PT PEMA Terus Berjalan, Warisan Persoalan Masa Lalu Diselesaikan Secara Bertahap
Pengadaan Tanah Jalan Jantho–Keumala Diduga Belum Tuntas, Konsultasi Publik Masih Digelar Hingga 2026
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Penghasilan Pajak Pemerintah Mendapatkan Ribuan Trilyun Ditengah Kemiskinan Rakyat Yang Semakin Parah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!

Kamis, 24 September 2026 - 21:35 WIB

Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada

Minggu, 20 September 2026 - 03:47 WIB

Menteri Agus Andrianto Resmi Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya

Minggu, 13 September 2026 - 01:49 WIB

Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur

Minggu, 13 September 2026 - 01:40 WIB

Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:03 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru