Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Jusmahda

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:39 WIB

50440 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA —Keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, akhirnya berujung pada pengungkapan oleh kepolisian.

‎Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bersama Unit Reskrim Polsek Lawe Alas bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga pria diamankan di sebuah kebun milik warga pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

‎Tiga pria tersebut yakni S (47) Warga Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah , K (51) Warga Desa Lawe Beringin kecamatan Ketambe, dan UF (32) Warga Desa Lawe Pinis Kecataman Darul Hasanah .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu tas ransel warna coklat berisi ganja. Polisi juga menemukan satu bungkus ganja yang dibalut kertas warna coklat dan disembunyikan di balik batu.

‎‎Dari lokasi, petugas mengamankan ganja dalam beberapa kemasan, yakni 310,86 gram, 120,12 gram, 254,3 gram, 12,14 gram, dan 11,4 gram, dengan total keseluruhan 708,82 gram.

‎Selain ganja, turut diamankan uang tunai Rp20.000, satu tas ransel warna coklat, serta 57 lembar kertas warna coklat.

‎Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menegaskan bahwa akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

‎Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

‎“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Bersama-sama kita putus mata rantai narkoba demi melindungi generasi dan menciptakan Aceh Tenggara yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya

‎Selanjutnya, ketiga pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

‎Polres Aceh Tenggara menegaskan: perang terhadap narkoba tidak akan berhenti.

 

Berita Terkait

RSUD H. Sahudin Kutacane Raih Penghargaan Faskes Terbaik dari BPJS Kesehatan
Rudi Tarigan Apresiasi Kapolres Agara Perang Narkoba, Masyarakat Diminta Berani Melapor
Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Kapolsek Bambel Jadi Irup di Pesantren Darul Iman, Tekankan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar
Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Balapan Liar di SMP Negeri 3 Kutacane
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan ‎
Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:08 WIB

Pengamat Apresiasi Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla di Kaltim: 5.448 Personel, Wujud Bentuk Langkah Kemanusiaan

Kamis, 3 September 2026 - 17:24 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Aksi Mogok Buruh PT Asia Palma Memanas, Dugaan Intimidasi Oknum Seret Aparat dalam Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:36 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:04 WIB

Presiden Labeli Wartawan Sebagai Londo Ireng, Kasihhati : Preseden Buruk, Berpotensi Memicu Intimidasi Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:40 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:00 WIB

PW GP Al Washliyah : Jika Eks Jampidsus Diistimewakan, Kepercayaan Publik terhadap Hukum Bisa Runtuh

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Berita Terbaru