Disdukcapil Aceh Bersama Disdukcapil Aceh Tenggara Gelar Perekaman e-KTP Gratis Dilingkungan Sekolah

Jusmahda

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:51 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh bersama Disdukcapil Aceh Tenggara, membuka layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara gratis dilingkungan sekolah.

Kegiatan tersebut sangat didukung Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pelayanan administrasi kependudukan massal di SMKN 1 Kutacane, Selasa (28/07/2026).

Bupati mengatakan, langkah ini diambil untuk mempercepat pemenuhan dokumen identitas resmi, khususnya bagi pelajar yang memasuki usia 17 tahun sebagai pemilih pemula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan seluruh remaja yang memenuhi syarat usia dapat memiliki e-KTP tanpa dipungut biaya sepeser pun. Cukup melampirkan fotokopi Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran untuk verifikasi data,” kata M. Salim Fakhry.

Ia menghimbau kepada seluruh warga yang usia 17 tahun ke atas agar segera melaksanakan perekaman, mengingat dokumen ini menjadi syarat penting untuk keperluan pendaftaran lperguruan tinggi, pembukaan rekening bank, pembuatan paspor, serta berbagai urusan administrasi lainnya.

“Bagi warga yang usia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP, untuk segera melakukan perekaman, tanpa dipungut biayanya,” imbaunya.

Bupati juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Aceh, dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah juga akan membuka loket layanan perekaman di empat kecamatan.

“Terima kasih Pemerintah Aceh sudah membuka layanan ini, dalam waktu dekat ini akan dibuka juga di empat kecamatan, mengingat alatnya sudah tersedia,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Drs. Teuku Syarbaini, M.Si. menyampaikan program ini bertujuan menjamin akurasi data serta mempermudah warga mendapatkan hak dokumen kependudukan melalui pendekatan “jemput bola”.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah dukung penuh kegiatan ini,” ungkapnya.

( RED )

Berita Terkait

Sunat Modern Hadir Sebagai Solusi Yang Aman, Nyaman, Dan Minim Trauma
Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Stigma dan Kerugian Akibat Salah Vonis HIV, Warga Aceh Tenggara Minta Keadilan hingga ke Aparat Hukum
Kepemimpinan Salihin di SMA Negeri 1 Kutacane Berakhir, Tinggalkan Ratusan Prestasi dan Lulusan PTN
Rotasi Kepsek di Aceh, Kacabdin Aceh Tenggara Ajak Kepala Sekolah Tunjukkan Prestasi
UPTD PUSKESMAS LAWE DUA PERKUAT SINERGI LINTAS SEKTOR, KOMITMEN TINGKATKAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
Kontes Durian II Aceh Tenggara Jadi Pondasi Lahirkan Varietas Durian Unggulan Daerah
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

Andar Amin Harahap Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Strategis ATR/BPN untuk Atasi Sengketa Agraria

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:18 WIB

Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:08 WIB

Diduga Ada Intervensi Oknum Brigjen, Polisi Dinilai Tak Berani Memeriksa Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:54 WIB

PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:15 WIB

Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:48 WIB

Sinergi Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Bongkar Kasus Curat Rp258 Juta dalam 7 Hari

Berita Terbaru