Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Jusmahda

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:42 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 19 Juli 2026 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Pining.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial SN (33) diamankan untuk kepentingan penyelidikan, sementara suaminya yang diduga sebagai pelaku utama berhasil melarikan diri ke kawasan hutan saat akan dilakukan penangkapan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Kabri mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Desa Uring. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bripka Eky Patra Anggana, S.H., selaku Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Gayo Lues, bersama tim segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Saat petugas mendekati rumah target, pria bernama AR yang diduga sebagai pelaku utama menyadari kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke arah hutan di depan rumah. Personel sempat melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan berhasil meloloskan diri.

Setelah pengejaran dihentikan, petugas kembali ke rumah dan menemukan istri AR, SN, berada di dalam rumah. Dengan disaksikan perangkat desa setempat, Bripka Eky Patra Anggana, S.H. bersama personel Satresnarkoba kemudian melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa biji ganja seberat 22,07 gram yang disimpan di dalam sebuah sumpit dan disembunyikan di dalam tong penyimpanan beras.

Selain itu, petugas juga menemukan satu toples berisi kopi hitam yang diduga telah dicampur narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 748 gram, yang disimpan di dalam rak piring.

Dalam pemeriksaan awal, SN mengakui mengetahui keberadaan barang bukti tersebut dan menerangkan bahwa seluruh barang tersebut merupakan milik suaminya, AR, yang menyimpannya di dalam rumah.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi biji ganja seberat 22,07 gram, satu buah sumpit, satu toples berisi kopi hitam yang diduga bercampur ganja seberat 748 gram, serta satu tong tempat penyimpanan beras.

AKP Kabri menegaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah, antara lain melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan pemeriksaan urine.

Sementara itu, untuk memastikan kandungan barang bukti, penyidik akan mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

“Satresnarkoba Polres Gayo Lues terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” tutup AKP Kabri.

( Ril )

Berita Terkait

Dinilai Sengaja Perlambat Tuntaskan Gagal Bayar ,Bupati Diminta Tindak Tegas Pejabat BPKK Gayo Lues
Sudah Hampir Setahun Pasca Bencana BNPB Pusat belum bayarkan Sewa alat Ke Pengusaha Lokal di Gayo Lues
Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Blangkejeren
SMA NEGERI 1 PINING MERIAHKAN HARDIKDA KE-67
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja
SATRESNARKOBA POLRES GAYO LUES GEREBEK RUMAH TERDUGA TEMPAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA, SATU PELAKU DIAMANKAN
Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:07 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Alur Baning 2024–2025 Mencuat, LSM Gempita Soroti Anggaran Ratusan Juta

Senin, 2 November 2026 - 16:49 WIB

Apel Pagi UPTD Puskesmas Lawe Dua, Elminawati Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan dan Kebersihan Ruangan

Senin, 2 November 2026 - 15:52 WIB

Polisi Tak Hanya Menjaga Keamanan, Kapolres Agara Tunjukkan Kepedulian terhadap Pendidikan Lewat Polidik 

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

KAPOLRES ACEH TENGGARA DIWAKILI OLEH WAKAPOLRES HADIR DALAM MINGGU KASIH, PERERAT KEBERSAMAAN DENGAN UMAT KATOLIK

Minggu, 1 November 2026 - 19:21 WIB

Banjir Mengancam, Pemerintah Sibuk Keruk Sungai, LSM Tipikor Pertanyakan Kualitas Penanganan

Minggu, 1 November 2026 - 15:53 WIB

Cegah Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Patroli Malam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Zaki Selian Mengucapkan Selamat Atas Pernikahan Al-Kahfi Dan Putri Sarah Anak Bupati Aceh Tenggara 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Heboh di Desa Kuning I Bambel, Material Pengerukan Banjir Jembatan Kuning I Diduga Dijual Mengatasnamakan Desa, Pemilik Tanah Hanya Kebagian Lumpur

Berita Terbaru